Sabtu, 17 November 2012

Proses dalam Moulding (Moulding in The Process)



PENETAPAN ISI KAYU OLAHAN

Bagaimana cara menetapkan isi kayu bundar, baik kayu bundar rimba maupun kayu bundar Jati. Pada kesempatan ini akan dibahas bagaimana cara menetapkan isi kayu olahan.
Pada edisi ini akan dibahas mengenai cara penetapan isi kayu olahan untuk kayu gergajian (sawn timber), kayu lapis (plywood) dan kayu bentukan (moulding).
Penetapan isi kayu gergajian
Kayu gergajian adalah kayu persegi empat dengan ukuran tertentu yang diperoleh dengan menggergaji kayu bundar atau kayu lainnya. Pada dasarnya penetapan isi kayu gergajian ini sangat sederhana, yaitu dengan cara mengalikan dimensi tebal, lebar dan panjang. Cara penetapan masing-masing dimensi tersebut adalah sebagai berikut :
  • Tebal (t) diukur pada bagian tebal tertipis dari kayu, dalam satuan senti meter (cm).
  • Lebar (l) diukur pada bagian lebar tersempit dari kayu, dalam satuan senti meter (cm).
  • Panjang (p) diukur pada jarak terpendek antara kedua bontos, dalam satuan meter (m).
  • Isi ditetapkan dengan mengalikan tebal, lebar dan panjang kayu dalam satuan meter kubik (m3) dengan 4 desimal (empat angka di belakang koma) dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
t x l x p
Isi = ----------------
10.000
Keterangan :
t = tebal, l = lebar, p = panjang
10.000 = konversi t dan l dari satuan cm ke m
Mengingat dalam kenyataannya di lapangan, ukuran kayu tersebut tidak bisa dihasilkan persis seperti ukuran yang tertera di dalam dokumen (ukuran baku), baik disebabkan oleh peralatan pengukuran, teknik yang digunakan, maupun karena ketrampilan tenaga pelaksananya, maka dalam perdagangan kayu gergajian ada istilah yang disebut dengan ukuran lebih (over size), yaitu kelebihan ukuran di atas ukuran baku. Toleransi ukuran lebih adalah sebagai berikut :
Dimensi
Ukuran baku
Toleransi ukuran lebih
Tebal (t)
≤ 3 cm
> 3 cm
≤ 3 mm
≤ 6 mm
Lebar (l)
≤ 8 cm
> 8 cm
≤ 3 mm
≤ 6 mm
Panjang (p)
≤ 1,00 m
> 1,00 m
≤ 25 mm
≤ 50 mm
Cara penetapan isi kayu gergajian ini dapat dilihat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nomor seri SNI 01-5008.1-1999 tentang Kayu gergajian rimba dan SNI 02-5008.5-1999 tentang Kayu gergajian Jati.
Penetapan isi kayu lapis
Kayu lapis adalah suatu produk yang diperoleh dengan cara menyusun bersilangan tegak lurus lembaran venir yang diikat dengan perekat. Berdasarkan jumlah lapisannya kayu lapis dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 3 lapis (tripleks) dan yang lebih dari 3 lapis (multipleks).
Seperti halnya perhitungan isi kayu gergajian, isi kayu lapis diperoleh dengan cara mengalikan hasil pengukuran dimensi t, l dan p, dengan perbedaan bahwa cara pengukuran kayu lapis berbeda dengan cara pengukuran kayu gergajian. Apabila pengukuran kayu gergajian dilaskanakan pada daerah terkecil (tebal tertipis, lebar tersempit dan panjang terpendek), pengukuran kayu lapis (sesuai dengan SNI 01-5008.2-2000 tentang Kayu lapis penggunaan umum) dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
  • Tebal (t) diukur pada keempat sudut kayu lapis, kemudian dirata-ratakan.
  • Lebar (l) diukur pada kedua ujung sisi panjangnya, kemudian dirata-ratakan.
  • Panjang (p) diukur pada kedua ujung sisi lebarnya, kemudian dirata-ratakan.
  • Untuk kayu lapis diperlukan syarat kesikuan, yaitu selisih hasil dua kali pengukuran diagonalnya.
Seperti halnya pada kayu gergajian, terhadap kayu lapispun dipersyaratkan adanya toleransi dimensi sebagai berikut :
Dimensi
Besarnya Toleransi
Tebal (t) : < 6 mm
≥ 6 mm
± 5 %
± 3 %
Lebar (l)
- 0,00 mm, + 1,6 mm
Panjang (p)
- 0,00 mm, + 1,6 mm
Kesikuan
≤ 3 mm
Penetapan isi kayu bentukan
Kayu bentukan (moulding) adalah kayu gergajian atau kayu lainnya yang dibentuk secara khusus melalui mesin pembentuk (moulder) yang berkadar air ≤ 20 % serta mempunyai tujuan penggunaan tertentu. Berdasarkan bahan bakunya kayu bentukan dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: kayu bentukan utuh yang bahan bakunya berasal dari kayu gergajian utuh, dan kayu bentukan sambung yang bahan bakunya terdiri dari kayu gergajian pendek atau kayu lainnya yang disambung terdiri dari papan sambung dan bilah sambung.
Berdasarkan bentuk penampang lintangnya, kayu bentukan dapat pula dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kayu bentukan sederhana dan kayu bentukan hias (decorative moulding). Kayu bentukan sederhana adalah kayu bentukan yang penampang lintangnya sederhana, seperti berbentuk persegi, berbentuk lingkaran atau setengah lingkaran serta berbentuk segi tiga, sehingga mudah menetapkan isinya. Sedangkan kayu bentukan hias adalah kayu bentukan yang penampang lintangnya bervariasi, berbentuk dekoratif, sehingga sulit dalam menetapkan isinya. Contoh kayu bentukan sederhana :
Segi empat (S4S)
Lingkaran (dowel)
Segitiga
Contoh kayu bentukan hias :
.
Lis sudut
Papan dinding (Lumbersharing)
Prinsip penetapan isi kayu bentukan sama dengan penetapan isi kayu gergajian atau kayu lapis, yaitu dengan mengalikan t, l dan p atau lebih spesifik lagi, isi kayu bentukan adalah luas penampang lintang x panjang. Mengingat bentuk penampang lintangnya sangat bervariasi, maka penetapan isi kayu bentukan ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
  • Isi khayal bahan baku (initial sizes atau nominal sizes).
  • Isi sebenarnya (actual sizes atau finish sizes).
Lihat gambar berikut :
.
Keterangan :
= penampang khayal (Initial sizes)
(Isi = luas penampang khayal x panjang)
= penampang sebenarnya (Actual sizes)
(Isi = luas penampang sebenarnya x panjang)
Cara pengukuran dimensi untuk isi penampang khayal sama dengan cara pengukuran dimensi kayu gergajian. Sedangkan untuk mencari luas penampang sebenar-nya yaitu dengan menggambar penampang lintang kayu tersebut pada kertas millimeter, kemudian dihitung jumlah kotaknya, hasilnya menunjukkan luas penampang lintang dalam mm2. Cara lain dengan menggunakan alat planimeter. Baca SNI 01-5008.4-1999 tentang kayu bentukan (moulding) rimba. Toleransi dimensi untuk kayu bentukan disajikan dalam tabel berikut :
Sortimen
Besarnya Toleransi (mm)
Tebal
Lebar
Panjang
Papan bentukan utuh
± 0,5
± 0,5
0,0 - 50,0
Papan sambung
± 0,5
± 1,0
0,0 - 50,0
Bilah sambung
± 0,5
± 0,5
0,0 - 50,0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar